
Ambon_INFO PAS — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melalui Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan (Plh. Kabid PP) melaksanakan dua kegiatan penting di Lapas Kelas IIB Piru, yakni penguatan tugas dan fungsi keamanan serta kegiatan panen jagung sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Jum’at (27/3)
Dalam kegiatan penguatan keamanan dan ketertiban, Plh. Kabid PP memberikan arahan langsung kepada jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Piru. Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan, khususnya pada malam hari, merupakan waktu rawan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra akibat keterbatasan pencahayaan. Oleh karena itu, petugas diminta rutin melakukan patroli keliling baik di dalam maupun di sekitar area lapas guna mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Selain itu, penggeledahan rutin juga menjadi perhatian utama untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Petugas diharapkan mampu mengamankan warga binaan dari berbagai potensi gangguan seperti upaya pelarian maupun kerusuhan, sekaligus menjaga aset lapas serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polri dan TNI.
Sebagai tindak lanjut, jajaran lapas diminta untuk meningkatkan sistem pengawasan, termasuk mengaktifkan kembali penggunaan CCTV serta melakukan evaluasi terhadap setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Penguatan fisik juga menjadi perhatian, seperti pemasangan terali besi pada jendela ruang administrasi guna mencegah potensi pelarian.
Plh. Kabid PP, Catherian V. Picauly, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan tugas pengamanan merupakan langkah strategis untuk memastikan kondisi lapas tetap kondusif. “Kami menekankan kepada seluruh petugas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.
Di hari yang sama, Plh. Kabid PP bersama Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, dan jajaran juga melaksanakan panen jagung tahap pertama tahun 2026 di lahan pertanian yang berada di belakang Lapas Kelas IIB Piru. Kegiatan panen yang dimulai pukul 11.25 WIT ini dilakukan secara simbolis dan menghasilkan sebanyak 80 buah jagung.
Hasil panen tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai bahan makanan bagi warga binaan guna meningkatkan kualitas gizi, serta dipasarkan kepada masyarakat, pengepul, dan koperasi internal lapas untuk mendukung peningkatan pendapatan. Selain itu, sebagian hasil panen juga akan dibagikan kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan pembinaan kemandirian.
Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa kegiatan pertanian ini merupakan bagian dari program pembinaan yang berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan produktivitas. Kami berharap hasilnya dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun bagi lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIB Piru dalam menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan, dengan tujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus produktif.

Leave a Reply