Ambon_INFO PAS – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas, pejabat bidang pengamanan, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia beserta jajaran pengamanan dan pengawasan.

Dari Kanwil Ditjenpas Maluku, kegiatan tersebut dihadiri secara virtual oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan sistem pengamanan dan pengawasan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, disiplin petugas, serta optimalisasi fungsi pengawasan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi penguatan penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di daerah dalam menjalankan fungsi pengamanan secara profesional dan terukur.
“Pengarahan dari Bapak Dirjen menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk semakin meningkatkan kualitas pengawasan dan pengamanan di UPT Pemasyarakatan. Penguatan deteksi dini dan kedisiplinan petugas menjadi hal yang harus terus dioptimalkan,” ujar Zulkifli Bintang.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum, Sarwono, menegaskan bahwa komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan kepatuhan terhadap standar operasional menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang baik.
“Seluruh pegawai harus memahami bahwa pengamanan dan pengawasan bukan hanya tugas petugas tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah institusi dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta tertib,” kata Sarwono.

Senada dengan itu, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, menilai penguatan koordinasi dan pengawasan internal menjadi kunci dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Melalui pengarahan ini, kami semakin diperkuat untuk membangun sinergi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan prinsip pemasyarakatan,” ungkap Catherian V. Picauly.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Indonesia emas 2045

Discover more from KANWIL DITJENPAS MALUKU

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading