Ambon – Sebagai bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon menerima penyerahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Kamis (22/5)

Sebanyak 10 E-KTP warga binaan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon kepada Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, di ruang kerja Kepala Lapas, didampingi Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi. E-KTP tersebut kemudian dibagikan oleh Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi kepada warga binaan yang telah menyelesaikan proses perekaman dan verifikasi data kependudukan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan perekaman dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan guna mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas Perempuan Ambon dan Disdukcapil Kota Ambon dalam memastikan hak identitas setiap warga negara tetap terpenuhi, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling menyampaikan apresiasi atas dukungan Disdukcapil Kota Ambon dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Perempuan Ambon. “Penyerahan E-KTP ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Kami berharap identitas resmi yang dimiliki dapat membantu warga binaan dalam berbagai kebutuhan administrasi serta menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pelayanan yang terus kami tingkatkan di Lapas Perempuan Ambon,” ujar Hesta.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Administrasi kependudukan merupakan hak seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Melalui penyerahan E-KTP ini, kami berharap warga binaan memiliki
identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik,” ungkap Hanny.
Salah satu warga binaan berinisial M turut menyampaikan rasa syukur setelah menerima E- KTP miliknya. “Saya sangat bersyukur dan senang karena akhirnya bisa memiliki E-KTP. Identitas ini sangat penting bagi saya untuk kebutuhan administrasi ke depannya. Terima kasih kepada Lapas Perempuan Ambon dan Disdukcapil Kota Ambon atas perhatian dan pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat semakin meningkatkan pemenuhan hak kependudukan bagi warga binaan sebagai bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Kontributor : Humas LPP Ambon

Leave a Reply