Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus berkomitmen memenuhi hak anak binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga melalui layanan Video Call (VC) Gratis yang disediakan dalam bentuk Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan, LPKA Ambon melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat, Kamis (25/6).

Pengawasan dilakukan oleh Petugas Pengawas Keamanan dan Ketertiban (Wasgakin), Charles Noya, saat anak binaan memanfaatkan layanan video call gratis. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.

Petugas Wasgakin, Charles Noya, mengatakan bahwa pengawasan terhadap layanan video call gratis bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak anak dan keamanan lembaga.

“Layanan video call gratis ini sangat penting karena menjadi sarana bagi anak binaan untuk tetap berkomunikasi dan melepas rindu dengan keluarga. Namun, pengawasan tetap dilakukan agar layanan berjalan tertib, aman, dan tidak disalahgunakan,” ujar Charles Noya.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan bahwa komunikasi dengan keluarga memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan pemulihan psikologis anak binaan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang humanis kepada anak binaan, salah satunya melalui fasilitas video call gratis. Komunikasi dengan keluarga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan, namun pelaksanaannya tetap harus diawasi secara optimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam LPKA,” ungkap Manuel Yenusi.

Melalui pengawasan rutin terhadap layanan Video Call Gratis, LPKA Kelas II Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak anak tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.


Kontributor : Humas LPKA Ambon

Discover more from KANWIL DITJENPAS MALUKU

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading