Piru, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melalui Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan penggeledahan rutin, kali ini penggeledahan dilaksanakan pada Blok Hunian Wanita pada Rabu (19/8). Penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan dan memeriksa seluruh area dan barang-barang di dalam blok hunian secara menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan humanis dengan tetap memperhatikan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian, yakni satu buah korek api, dua buah sendok besi, dan satu buah silet bekas. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Lapas Piru terhadap kondisi lingkungan hunian Warga Binaan.

Kepala Subseksi Keamanan Lapas Piru, Williams Lelapary, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara cermat sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap kondisi blok hunian.

“Setiap pelaksanaan penggeledahan kami lakukan dengan teliti dan menyeluruh. Petugas tidak hanya memeriksa keberadaan barang-barang yang dilarang, tetapi juga memastikan kondisi lingkungan hunian tetap terpantau sehingga potensi gangguan dapat segera diantisipasi,” ujar Williams.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Piru, Hendro Suatrian, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.

“Pengawasan yang dilakukan secara konsisten merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban. Melalui pemeriksaan rutin, kami dapat mengetahui kondisi blok hunian sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan,” ungkap Hendro.

Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa jajaran Lapas Piru akan terus memperkuat deteksi dini dan pengawasan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari praktik Halinar.

“Kami berkomitmen menjaga Lapas Piru tetap aman, tertib, dan kondusif. Penggeledahan rutin harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab jajaran dalam memperkuat deteksi dini dan mewujudkan komitmen Zero Halinar,” tegas Hery.

Melalui kegiatan ini Lapas Piru terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan deteksi dini secara konsisten guna menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Kontributor : Humas Lapas Piru

Discover more from KANWIL DITJENPAS MALUKU

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading