Geser, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser resmi memperkuat payung hukum pemenuhan hak dasar kesehatan bagi Warga Binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Perawatan Geser. Kegiatan penandatanganan yang berlangsung penuh keakraban ini digelar di Aula Lapas Geser, Selasa (15/9).

Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan bebas diskriminasi. Hal ini guna memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang terstruktur dan memadai. Nober menilai PKS antara Lapas Geser dan Puskesmas Perawatan Geser ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan layanan kesehatan masyarakat ke dalam lingkungan Lapas, demi menjamin deteksi dini penyakit, penanganan medis yang cepat, serta optimalisasi izin sertifikasi klinik di lingkungan Lapas.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, responsif, dan berkelanjutan. Kesehatan merupakan fondasi utama agar proses pembinaan di dalam Lapas dapat berjalan lancar dan optimal,” tegas Nober.

Nober menambahkan, pihaknya berharap melalui PKS ini, sinergi yang terbangun semakin solid demi memastikan seluruh elemen di Lapas Geser, baik petugas maupun warga binaan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan humanis tanpa diskriminasi.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Puskesmas Perawatan Geser, Hj. Boki Rumonin, menyambut baik sinergi lintas instansi ini. Beliau menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan medis secara berkala di lingkungan Lapas Geser.

“Kami siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, edukasi sanitasi, penanganan medis darurat, hingga program kesehatan gratis yang sempat disampaikan Kalapas. Sinergi ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan adalah milik masyarakat luas, tanpa terkecuali bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan,” ungkap Hj. Boki Rumonin.

Di tempat yang sama, Kasubsi Pembinaan Lapas Geser, Junaidi Laisouw, menilai bahwa PKS ini akan berdampak positif langsung terhadap motivasi dan partisipasi warga binaan dalam berbagai aktivitas keseharian.

“Kondisi fisik dan mental yang prima adalah kunci utama warga binaan untuk mengikuti seluruh kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian. Payung hukum kerja sama ini mempermudah kami dalam menyusun jadwal pemeriksaan medis rutin serta sosialisasi pola hidup bersih dan sehat di lingkungan Lapas,” jelas Junaidi.

Momentum sinergi ini juga memberikan kesan mendalam bagi peserta magang yang turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut. Nur Asny Kelwow, salah satu peserta magang yang bertugas sebagai perawat kesehatan di Lapas Geser, mengaku terinspirasi oleh kolaborasi nyata antarlembaga pemerintah ini.

“Melihat langsung bagaimana dua instansi saling menopang demi pelayanan publik dan nilai kemanusiaan memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Kerja sama ini adalah wujud kepedulian bersama. Melalui pengalaman kolaborasi pelayanan kesehatan pemasyarakatan ini, saya berharap dapat berkontribusi positif dalam membantu kelancaran pemeriksaan medis harian di Lapas Geser,” pungkas Nur Asny.

​.

Kontributor : Humas Lapas Geser

Discover more from KANWIL DITJENPAS MALUKU

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading