Langgur, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus memperketat  pengawasan internal guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Langkah  tegas ini diwujudkan melalui penggeledahan mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan  sebagai bentuk deteksi dini terhadap peredaran barang-barang terlarang, Rabu (16/09). 

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Tual, M. Rizal Aras, menegaskan bahwa  tindakan ini merupakan komitmen nyata instansi dalam menjaga sterilitas Lapas dan mewujudkan  lingkungan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero HALINAR). 

“Penggeledahan ini kami lakukan secara mendadak untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya  barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun telepon genggam. Kami ingin  memastikan kondisi Lapas tetap kondusif,” ujar Aras. 

Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Keamanan Lapas Tual, Oscar Rumangun, menambahkan bahwa  meskipun pemeriksaan dilakukan secara ketat dan mendalam, petugas tetap mengedepankan Standar  Operasional Prosedur (SOP) yang humanis dan persuasif, Lapas Kelas IIB Tual. Seluruh warga binaan  diarahkan keluar kamar dengan tertib dan koperatif selama proses penyisiran berlangsung. 

“Pemeriksaan berjalan sangat kondusif berkat kerja sama tim yang solid serta sikap kooperatif dari  warga binaan. Pendekatan persuasif ini penting untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan,”  kata Oscar. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah benda  terlarang yang berpotensi memicu gangguan kamtib. Barang bukti yang disita meliputi 5 buah silet, 1  batang besi, 1 buah pisau cukur, serta 1 serpihan kaca. Seluruh barang temuan ini langsung didata  oleh petugas untuk selanjutnya diproses guna pemusnahan lebih lanjut.

Kontributor : Humas Lapas Tual

Discover more from KANWIL DITJENPAS MALUKU

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading