AMBON — Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Ambon, Maria M. Nahak, memimpin secara langsung rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bapas Ambon yang berlangsung di Aula Bapas Ambon, Kamis (15/10/2026). Pertemuan strategis ini digelar untuk memetakan capaian kerja sekaligus mengurai hambatan operasional seluruh jajaran Bapas Ambon.

Dalam pemaparannya, Maria memberikan perhatian khusus pada percepatan pengisian dan pemenuhan data dukung (daduk) pada sejumlah aplikasi internal maupun kementerian. Beberapa di antaranya meliputi STARASN, Star Proaksi, Starrb ZI, Satu Data Ditjenpas, serta pelaporan elektronik lainnya yang menjadi indikator utama akuntabilitas kinerjanya.

Maria menegaskan pentingnya pemenuhan data dukung secara akurat dan tepat waktu demi menjaga integritas serta performa instansi. Di hadapan seluruh pegawainya, ia secara terbuka meminta setiap pengelola aplikasi menyampaikan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

“Saya minta seluruh penanggung jawab aplikasi menyampaikan apa saja hambatan dan kendala yang dihadapi di lapangan, agar kita bisa carikan solusinya bersama secara cepat,” tegas Maria.

Menanggapi hal tersebut, Operator Starrb ZI Bapas Ambon, Dio Nanlohy, memaparkan dinamika teknis terkait pembaruan sistem yang tengah berlangsung. Ia menjelaskan bahwa tim operasional sedang beradaptasi dengan ketentuan pelaporan yang baru.

“Saat ini terdapat beberapa format data dukung terbaru yang masih kami pelajari dan dalami agar penyusunannya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Dio.

Rapat anev kinerja ini menjadi momentum krusial bagi seluruh jajaran Bapas Kelas II Ambon untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memantapkan komitmen bersama. Melalui evaluasi berkala dan semangat kolaborasi yang kuat, Bapas Ambon terus berkomitmen mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kontributor : Humas Bapas Ambon

Discover more from KANWIL DITJENPAS MALUKU

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading