
AMBON — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon mengikuti evaluasi kinerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini dipusatkan di Aula Bapas Ambon. Evaluasi tersebut berfokus pada pemenuhan serta penguatan data dukung pada sejumlah aplikasi vital pemasyarakatan, di antaranya Star Pro Aksi, Star Hukerma, dan Satu Data Pemasyarakatan.
Hadir secara langsung di Aula Bapas Ambon, Kepala Bapas Ambon, Maria M. Nahak, mendampingi jajaran pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), hingga para pegawai pelaksana. Kehadiran seluruh elemen pegawai ini menegaskan komitmen Bapas Ambon dalam mewujudkan tata kelola administrasi berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
Di sela-sela kegiatan evaluasi, Kepala Bapas Ambon menegaskan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan serta masukan yang diberikan oleh pihak Kanwil Ditjenpas Maluku demi optimalisasi pemenuhan data.
“Kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dan menyempurnakan seluruh data dukung yang telah dievaluasi, sehingga integrasi data pemasyarakatan dapat berjalan maksimal,” tegas Maria.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku menekankan pentingnya komitmen nyata dari setiap satuan kerja agar perbaikan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kami akan melakukan pengawasan dan tindak lanjut secara berkala agar perbaikan data dukung ini betul-betul dilakukan secara tuntas oleh jajaran Bapas Ambon,” ujar Kakanwil Ditjenpas Maluku dalam arahannya.
Langkah responsif Bapas Ambon ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan modern. Pemenuhan data dukung yang presisi pada aplikasi terintegrasi bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kontributor : Humas Bapas Ambon

Leave a Reply