
Saumlaki, Info_PAS – Saumlaki, Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus memperluas sinergi dengan pemerintah daerah guna memperkuat pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas II Saumlaki dan Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Rabu (21/10), pukul 14.00 WIT, bertempat di ruang Kepala Bapas Kelas II Saumlaki.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, bersama Camat Nirunmas, Z. Batlolona, S.IP. Kerja sama ini berfokus pada sinergi pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kecamatan merupakan langkah penting untuk memperluas dukungan bagi klien pemasyarakatan agar dapat menjalani proses perubahan dan kembali berperan positif di tengah masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Nirunmas dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Dukungan pemerintah setempat sangat penting agar klien mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan membangun kehidupan yang lebih mandiri serta produktif,” ujar Marthina.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada pembimbingan yang dilakukan oleh Bapas, tetapi juga membutuhkan penerimaan dan dukungan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah kecamatan diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi klien untuk kembali menjalankan peran sosialnya secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Camat Nirunmas, Z. Batlolona, S.IP., menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama tersebut sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif untuk membangun sinergi antara pemerintah kecamatan dan Bapas Saumlaki. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses pembimbingan, meningkatkan kemandirian, dan mempersiapkan mereka agar dapat kembali berpartisipasi secara baik dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Bapas Saumlaki berharap pelaksanaan Kelayan Binter dapat semakin optimal dengan dukungan pemerintah Kecamatan Nirunmas. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, pemberdayaan, dan kesempatan bagi klien untuk memperbaiki masa depan.
Penandatanganan PKS berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Bapas Kelas II Saumlaki berkomitmen untuk terus membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat demi mewujudkan pembimbingan yang efektif serta reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Kontributor : Humas Bapas Saumlaki

Leave a Reply