Langgur, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali melaksanakan penggeledahan mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah tegas yang difokuskan pada Blok 2 ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memastikan lingkungan lapas steril dari barang-barang terlarang, Senin (26/10).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Petugas menyisir dengan teliti setiap sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, loker pakaian, hingga ventilasi udara di dalam kamar hunian.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan Lapas Tual, Oscar Rumangun, menegaskan bahwa razia di blok ini bertujuan untuk menjaga stabilitas internal dan memutus potensi pelanggaran.
“Penggeledahan ini kami lakukan demi menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba (Halinar). Setiap barang yang berpotensi memicu gangguan kamtib langsung kami sita,” ujar Oscar.
Dari hasil penyisiran teliti, petugas berhasil mengamankan barang bukti terlarang berupa 1 rol tali rafia dan 2 buah paku di dalam kamar hunian.
Staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Tual, Maikel Sarioa, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti hasil sidak dari blok tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.
“Semua barang temuan dari kamar hunian, termasuk tali rafia dan paku yang kami temukan hari ini, langsung diinventarisir dengan baik. Barang-barang hasil sitaan tersebut selanjutnya didata untuk diproses dan segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Maikel.
Hingga operasi sidak mendadak di Blok 2 ini berakhir, situasi di seluruh area Lapas Kelas IIB Tual dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kontributor : Humas Lapas Tual

Leave a Reply