Info_PAS – Saumlaki, – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus memperluas sinergi dengan pemerintah daerah guna mengoptimalkan pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas II Saumlaki dan Kecamatan Tanimbar Utara, Senin (26/10), pukul 09.00 WIT.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), serta Forum Reintegrasi Sosial (FORIS).
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah kecamatan sangat penting untuk memastikan proses pembimbingan dan pengawasan klien Pemasyarakatan berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bapas Saumlaki untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah kecamatan. Kami berharap sinergi ini dapat mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan klien, sekaligus membantu mereka kembali ke tengah masyarakat, menjalankan tanggung jawab, dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar kabapas.
Ia menambahkan, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada peran Bapas, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah setempat, dan masyarakat. Melalui Kelayan Binter dan FORIS, diharapkan terbentuk lingkungan yang mendukung proses perubahan perilaku serta mencegah klien kembali melakukan pelanggaran hukum.
Camat Tanimbar Utara, Frangklin Grogest Lambiombir, juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama tersebut. “Kami menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Pemerintah kecamatan siap mendukung kolaborasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki, sehingga klien Pemasyarakatan dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, beradaptasi kembali di lingkungan sosial, dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Bapas Saumlaki dan Kecamatan Tanimbar Utara diharapkan dapat mengoptimalkan potensi masing-masing pihak dalam memberikan pelayanan yang terarah, humanis, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bapas Kelas II Saumlaki dalam mendukung transformasi sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan pembimbingan, pemulihan hubungan sosial, serta pemberian kesempatan bagi klien untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.
Kontributor : Humas Bapas Saumlaki

Leave a Reply