Piru, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan penggeledahan rutin pada Rabu (28/10). Kegiatan yang melibatkan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) ini dilakukan untuk menjaga kondisi lingkungan hunian tetap aman dan tertib. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menyasar seluruh kamar hunian dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.

Barang yang diamankan meliputi 15 buah korek api gas bekas, dua sendok stainless, satu paku, tiga silet, dan satu obeng tespen. Seluruh temuan tersebut menjadi perhatian petugas dalam upaya menjaga keamanan serta meminimalkan potensi gangguan di lingkungan lapas.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Hendro Suatrian, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan ketertiban di kamar hunian tetap terjaga.

“Penggeledahan merupakan bagian dari pengawasan yang harus dilaksanakan secara konsisten. Setiap temuan menjadi bahan evaluasi agar kondisi kamar hunian tetap tertib dan potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Piru, Arifin Arief, menyoroti kesiapsiagaan petugas dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, kewaspadaan perlu dipertahankan melalui pengawasan yang terarah dan berkelanjutan.

“Keamanan lapas membutuhkan kesiapan seluruh jajaran pengamanan. Pemeriksaan seperti ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan lingkungan hunian tetap terkendali dan aktivitas pembinaan dapat berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary, menjelaskan bahwa “pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan ketelitian petugas serta prosedur pengamanan yang berlaku. Barang-barang hasil temuan diamankan sesuai prosedur untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Williams.

Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi bagi pelaksanaan pembinaan yang optimal. Karena itu, pengawasan harus terus diperkuat dengan mengedepankan profesionalitas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap prosedur,” tegasnya.

Melalui penggeledahan rutin yang dapat dilaksanakan secara insidentil, Lapas Piru terus memperkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kontributor : Humas Lapas Piru