Info_PAS – Saumlaki, – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan Pembimbingan, Pengawasan, dan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan dalam Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) kepada empat mitra kerja, yakni Kecamatan Tanimbar Utara, Polsek Tanimbar Utara, Koramil 1507-01/Larat, dan Polsek Nirunmas.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (2/11) pukul 10.00 WIT tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, bersama jajaran. Penyerahan kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi antarlembaga untuk memastikan proses pembimbingan dan pengawasan klien berjalan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, menyampaikan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan oleh Bapas sendiri, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak.
“Melalui Kelayan Binter, kami ingin memastikan Klien Pemasyarakatan mendapatkan pendampingan dan pengawasan yang optimal. Kami percaya bahwa keberhasilan pembimbingan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat. Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan kesempatan bagi klien untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, dan kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ungkap kabapas.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Kapolsek Tanimbar Utara, Simson Kormasela, S.H. Ia menyambut baik kolaborasi yang dibangun bersama Bapas Saumlaki sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung pelaksanaan pembimbingan serta pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui koordinasi dengan Bapas Saumlaki. Kami berharap klien dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta kembali menjadi bagian masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab,” ujar Kapolsek Tanimbar Utara.
Senada dengan hal tersebut, Danramil 1507-01/Larat menyampaikan dukungannya terhadap upaya pembinaan dan reintegrasi sosial yang dilakukan Bapas Saumlaki. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur sangat penting untuk memberikan ruang bagi klien agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara baik.
“Pada prinsipnya, kami mendukung langkah Bapas Saumlaki dalam membimbing Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan tumbuh kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk memberikan kesempatan kepada klien memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, serta berkontribusi positif bagi lingkungan,” ungkapnya.
Melalui Kelayan Binter, Bapas Saumlaki mendorong tersedianya dukungan layanan sosial, pemberdayaan, serta peningkatan keterampilan dan kemandirian klien. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya meminimalkan risiko pengulangan tindak pidana melalui pengawasan dan pendampingan yang berkesinambungan.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, Bapas Kelas II Saumlaki menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan. Sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Hadir untuk Masyarakat kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan reintegrasi sosial yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi Klien Pemasyarakatan.
Kontributor : Humas Bapas Saumlaki

Leave a Reply