Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan penjajakan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Ambon yang berlangsung pada Selasa (3/11).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi yang lebih optimal antara kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan, pembinaan, serta pemenuhan hak-hak Anak Binaan.

Kepala LPKA Kelas II Ambon menyampaikan bahwa kerja sama dan koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap hubungan kerja sama antara LPKA Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon semakin kuat. Sinergi dan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, terutama dalam memastikan hak-hak Anak Binaan dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nanang Zulkarnain Faisal, menyambut baik upaya LPKA Ambon dalam membangun dan memperkuat kerja sama antarinstansi. Menurutnya, koordinasi yang berkesinambungan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Hubungan dan koordinasi yang baik antara Pengadilan Negeri Ambon dan LPKA Ambon perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Dengan komunikasi serta kolaborasi yang efektif, diharapkan pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam mendukung kepentingan dan pemenuhan hak-hak Anak Binaan,” tutur Nanang.

Melalui pertemuan ini, LPKA Kelas II Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon diharapkan dapat terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis serta memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan.

Sinergi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas sekaligus memastikan setiap proses yang berkaitan dengan Anak Binaan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan kepastian hukum.

Kontributor : Humas LPKA Ambon