Langgur, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus berkomitmen memenuhi  hak dasar bagi Warga Binaan, salah satunya melalui optimalisasi pembinaan kerohanian. Bekerja sama  dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara, Lapas Tual menggelar  bimbingan rohani rutin bagi warga binaan yang beragama Katolik di dalam lingkungan blok hunian,  Selasa (03/11).

Kegiatan yang berlangsung khusyuk ini dirancang sebagai pilar utama dalam mendukung keberhasilan  reintegrasi sosial. Melalui pendekatan yang menyentuh hati, para warga binaan diajak untuk  merefleksikan diri, mendalami Kitab Suci, serta memahami pentingnya sakramen tobat dan  pengampunan.

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Lapas Tual, Fransisco  Fanulene, menegaskan bahwa perubahan perilaku yang permanen harus dimulai dari ketenangan  batin.

“Pembinaan spiritual ini adalah fondasi utama. Kami ingin memastikan setiap warga binaan Katolik  mendapatkan pelayanan rohani yang layak agar mental mereka siap dan pulih saat kembali ke  masyarakat nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tual, Keneth  Huwae, menambahkan bahwa program ini membawa dampak positif yang sangat signifikan terhadap  situasi keamanan di dalam Lapas. Pendekatan spiritual terbukti efektif menurunkan tingkat  kecemasan dan stres para warga binaan.

“WBP yang aktif beribadah cenderung menunjukkan sikap yang lebih tenang, santun, dan patuh pada  aturan,” jelas Keneth.

Patriks Kia selaku Penyuluh Agama Kemenag Malra memberikan pesan tentang pertobatan dan  harapan. Ia menekankan tuhan selalu memberikan kesempatan kedua bagi setiap orang yang mau  berbenah diri.

“Tugas kami adalah mendampingi mereka agar tidak kehilangan arah. Di sini, mereka belajar bahwa  kesalahan di masa lalu adalah pelajaran, bukan akhir dari segalanya,” ungkap Patriks.

Melalui konsistensi program pembinaan rohani ini, Lapas Tual berharap dapat mengikis stigma negatif  di masyarakat dan mencetak insan-insan mandiri yang bertakwa setelah menyelesaikan masa  pidananya.

Kontributor : Humas Lapas Tual