
Ambon — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 15.00 WIT. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, para pejabat administrator, serta JFU dan JFT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas persiapan pemberian Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Anak, penguatan pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta rencana peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI).
Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Mashudi menyampaikan penegasan mengenai pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses layanan pemasyarakatan.
“Setiap kebijakan pemasyarakatan harus dilaksanakan secara transparan, akurat, dan berkeadilan. Pengurangan masa pidana harus benar-benar diberikan kepada yang memenuhi syarat sesuai ketentuan, serta didukung oleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mashudi dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam tanggapannya menegaskan komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan.
“Kami memastikan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku akan memperkuat akurasi data pada Sistem Database Pemasyarakatan, meningkatkan koordinasi, serta mendukung penuh setiap kebijakan strategis yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel,” ujar Kakanwil.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya ketepatan dan kecermatan dalam proses pemberian pengurangan masa pidana, serta pemutakhiran data SDP secara berkala sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
Selain itu, disampaikan pula rencana peresmian IKAPIPASI sebagai wadah penguatan profesionalisme, soliditas, dan sinergi petugas pemasyarakatan di bidang keamanan dan pengamanan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan diikuti secara penuh oleh seluruh peserta virtual hingga selesai. Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan guna meningkatkan kualitas layanan, pembinaan, administrasi, dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Leave a Reply