
Ambon_INFO PAS – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan berbasis digital, Bidang Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Senin (27/7).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum), Sarwono, serta menghadirkan Natalia Saptenno, Staf Bidang Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, sebagai narasumber.
Dalam arahannya, Sarwono menegaskan bahwa penguasaan Aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari transformasi digital yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai. Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan persuratan dan kearsipan, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan transparan.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi administrasi, tetapi instrumen penting dalam mendukung budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan tertib administrasi. Saya berharap seluruh pegawai dapat memahami alur penggunaan aplikasi ini sehingga penerapannya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku dapat berjalan optimal,” ujar Sarwono.
Pada sesi materi, Natalia Saptenno memaparkan tata cara penggunaan Aplikasi SRIKANDI, mulai dari proses pengelolaan surat masuk dan surat keluar, disposisi elektronik, hingga pengarsipan dokumen secara digital. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung agar lebih memahami setiap tahapan penggunaan aplikasi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai penggunaan SRIKANDI sehingga proses administrasi persuratan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Natalia.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai kendala yang berpotensi ditemui dalam implementasi aplikasi di lingkungan kerja.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung percepatan transformasi digital, sekaligus mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, efektif, dan terintegrasi sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Leave a Reply