Jakarta_INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dengan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data dan Coaching Clinic Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini berlangsung pada 29–31 Juli 2026 di Hotel The Grand Platinum, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Inspektorat Jenderal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui surat tersebut, setiap Kantor Wilayah diminta menugaskan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta seorang Operator Data Hukuman Disiplin Pegawai untuk mengikuti rekonsiliasi data dan coaching clinic sebagai langkah menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas data, serta memperkuat implementasi kebijakan disiplin aparatur sipil negara.

Mewakili Kanwil Ditjenpas Maluku, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sarwono didampingi Operator Aplikasi CARAKA sekaligus staf Bagian SDM dan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Marchen Renaldi Latuihamallo, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Agenda dimulai dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, penyampaian laporan kegiatan, sambutan Inspektur Jenderal, hingga sesi materi yang menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara, Kementerian PANRB, Auditor Inspektorat Jenderal, Biro SDMA Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktorat Patroli dan Pengamanan (Patnal).

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin, mekanisme banding administratif, sosialisasi konflik kepentingan, rembuk integritas, serta pemutakhiran data hukuman disiplin melalui sesi coaching clinic. Kegiatan ditutup dengan finalisasi data, penandatanganan berita acara rekonsiliasi, dan evaluasi bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan pengelolaan data disiplin pegawai yang valid, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas pengelola kepegawaian dalam memahami regulasi dan tata kelola hukuman disiplin pegawai. “Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pengelolaan hukuman disiplin pegawai. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal untuk memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku agar semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, staf Bagian SDM yang juga merupakan anggota Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Maluku, Marchen Renaldi Latuihamallo, menilai kegiatan tersebut memberikan ruang koordinasi dan pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi para pengelola kepegawaian. Menurutnya, rekonsiliasi data tidak hanya memastikan kesesuaian administrasi hukuman disiplin, tetapi juga meningkatkan pemahaman teknis dalam penginputan, validasi, serta pengelolaan data melalui aplikasi yang digunakan secara nasional. “Keseragaman pemahaman dalam pengelolaan data hukuman disiplin akan mendukung pengawasan internal yang lebih efektif sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga integritas organisasi,” ungkap Marchen.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Jenderal sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepegawaian harus terus dilakukan agar seluruh proses administrasi dan penegakan disiplin berjalan sesuai ketentuan. “Kami mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan administrasi kepegawaian sehingga mampu mendukung terwujudnya organisasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Ricky Dwi Biantoro.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian, serta mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Hasil rekonsiliasi data dan coaching clinic diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung tercapainya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Discover more from KANWIL DITJENPAS MALUKU

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading