AMBON — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon secara resmi mengakhiri masa pembimbingan Cuti Bersyarat (CB) terhadap Klien inisial WPS pada Selasa (20/10/2026). Klien yang terjerat perkara Pasal 55 Ayat (1) ke-1 UU Nomor 22 Tahun 2001 jo. UU Cipta Kerja ini kini telah kembali sepenuhnya ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri.
Selama menjalani masa pembimbingan di Bapas Ambon, WPS aktif mengikuti beragam program pembimbingan kepribadian maupun kemandirian. Salah satu keterampilan konkret yang berhasil dikuasainya dengan baik adalah pembuatan abon ikan, yang menjadi bekal usaha produktif untuk masa depannya.
Kepala Bapas Kelas II Ambon, Maria M. Nahak, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Klien selama menjalani masa pembebasan bersyarat.
“Selamat atas keberhasilan menyelesaikan seluruh tahapan pembimbingan. Klien telah terbukti secara konsisten mematuhi seluruh syarat umum maupun syarat khusus yang ditetapkan Bapas Ambon,” ujar Maria.
Apresiasi serupa disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang mendampingi, Saiful Mansur. Ia memuji komitmen serta keterbukaan WPS selama berinteraksi dengan petugas PK.
“Klien sangat kooperatif, selalu hadir tepat waktu dalam lapor diri rutin, serta terbuka terhadap arahan yang kami berikan selama masa pembimbingan,” ungkap Saiful.
Di akhir prosesi, WPS menyampaikan rasa haru dan terima kasih mendalam atas dukungan penuh yang diterimanya dari seluruh jajaran Bapas Ambon.
“Terima kasih banyak kepada Bapas Ambon yang telah menjadi tempat pembimbingan luar biasa. Pembimbingan di sini benar-benar membantu saya membentuk karakter yang jauh lebih baik dan siap melangkah kembali di masyarakat,” tutur WPS.
Pengakhiran pembimbingan ini menegaskan komitmen nyata Bapas Ambon dalam menjalankan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi sosial secara optimal, guna memastikan setiap mantan warga binaan mampu bangkit kembali menjadi pribadi yang berintegritas, mandiri, serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
Kontributor : Humas Bapas Ambon

Leave a Reply