
AMBON, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon memperkuat komitmen penegakan hukum melalui langkah taktis koordinasi penguatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Ambon, Nanda M. Putra, dengan menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Namlea dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru pada Kamis, (29/10/2026).
Langkah kolaboratif ini esensial guna memastikan kualitas layanan integrasi dan pemenuhan hak-hak narapidana berjalan secara optimal, akuntabel, serta berbasis data valid antarlembaga peradilan.
“Kami berharap koordinasi ini menjadi penerang sekaligus pemacu agar sinergi yang kokoh antara Bapas, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat terus terjalin harmonis dalam memberikan pelayanan prima kepada narapidana,” ujar Nanda.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Namlea, Hairuddin Tomu, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif penguatan layanan pemasyarakatan ini. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data yang akurat antar-instansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan dan berkeadilan di wilayah hukum Kabupaten Buru.
“Sinkronisasi data dan penguatan instrumen Litmas antar-instansi terkait sangat krusial agar penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing dapat berjalan sinkron, efektif, dan akuntabel,” ungkap Hairuddin Tomu.
Melalui sinergi lintas sektoral ini, Bapas Ambon bersama jajaran APH di Kabupaten Buru optimis kualitas pembinaan serta pemenuhan hak narapidana ke depan dapat dioptimalkan. Langkah progresif ini sekaligus memperkuat sistem peradilan pidana terpadu yang berorientasi pada keadilan substantif di Maluku.
Kontributor : Humas Bapas Ambon

Leave a Reply